
Jakarta (Partaipandai.id) – Beberapa berita hukum kemarin, Senin, menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, mulai dari hoaks penculikan anak di Bekasi hingga Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) palsu. .
Berikut lima laporan hukum terbaru yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Kebohongan! Penculikan anak di Bekasi, dimasukkan ke dalam karung
Sebuah video yang beredar di WhatsApp memperlihatkan seorang anak bermain sendirian di teras rumah.
Baca lebih banyak di sini
Kejaksaan Agung menyebut hakim salah menerapkan hukum dalam kasus Indosurya
Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan terdakwa Henry Surya (HS) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indonsurya mengatakan, majelis hakim telah membuat kesalahan dalam menerapkan hukum.
Mahfud: Pemerintah mengintensifkan langkah pencegahan TPPO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengintensifkan dan mengambil tindakan cepat terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri mengirimkan 15 personel yang bertugas ke KPK
Polri mengirimkan 15 personelnya untuk dibantu sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun.
Polda Jateng tangkap Kepala Sekretariat Presiden gadungan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono yang mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

