Kebohongan! Kemkominfo menghapus beberapa situs Islam

Jakarta (Partaipandai.id/JACX) – Beredar video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan Ustadz Adi Hidayat sedang berceramah tentang aplikasi yang berkaitan dengan Islam, seperti digital At-taisir.

Dalam konten video berdurasi dua menit 15 detik itu, Adi Hidayat menyebut aplikasi Islami dihapus oleh Google tanpa konfirmasi.

Tapi di upload TIK tokada keterangan tertulis tambahan sebagai berikut, “Kemeninfo Hapus Sebagian Situs Islami”.

Sementara itu, di sisi bawah video, terdapat tulisan, “Kebenaran pasti menang meski ditunda.”

Namun, benarkah Kemenkominfo juga menghapus situs atau aplikasi Islam yang berkaitan dengan Islam?

Rekaman video hoax yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus situs-situs Islam. Padahal, dalam video aslinya unggahan tersebut tidak menyebutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus situs-situs Islam. (TIK tok)



Penjelasan:
Partaipandai.id menemukan unggahan di TikTok yang menampilkan Ustadz Adi Hidayat itu merupakan potongan video yang diunggah di akun resmi Ustaz Adi Hidayat (UAH) berjudul “Palestina Menang, Akun UAH di Kekang?!” pada 21 Mei 2021.

Dalam video tersebut, Adi Hidayat menjelaskan apa yang terjadi di Palestina, namun akun media sosialnya kemudian dibatasi.

Selain itu, aplikasi yang dibuat oleh tim Adi Hidayat juga dihapus playstore oleh Google.

Namun, Adi Hidayat tak menyebut keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menghapus situs-situs Islami, sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis di TikTok.

Dalam deskripsi unggahan YouTube Adi Hidayat, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tidak menyebutkan.

Dengan demikian, klaim Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus beberapa situs Islam adalah pernyataan yang menyesatkan atau hoaks.

Mengeklaim: Kemkominfo menghapus beberapa situs Islam

Peringkat: Kebohongan

Pemeriksaan fakta: Kebohongan! Video penemuan burung Ababil di Palestina

Pemeriksaan fakta: Kebohongan! Pemerintah meluncurkan situs “Game Portal untuk Anak Bangsa”

Baca juga: Pakar Hukum Ajak Masyarakat Pahami Norma dan Gagasan Dasar KUHP Baru

Reporter: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *