Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga mantan komisioner PT. Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan Daging Sapi (SKEPB) di perusahaan tersebut.
Kepala Kejaksaan Agung Bidang Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan tiga mantan komisaris PT. Surveyor Indonesia memiliki masa bakti 2016-2017, ketiganya berinisial DP sebagai komisaris utama, SMT dan BAW sebagai komisaris.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Ketut.
Baca juga: Kejagung periksa dua pegawai Surveyor Indonesia soal daging sapi
Baca juga: Kejaksaan Agung selidiki dugaan korupsi daging sapi di PT Surveyor
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kepiting tersebut.
Sementara itu, saksi lain dari pihak swasta berinisial IP diperiksa.
Saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin (7/11) bersama saksi lainnya, berinisial AN selaku Senior General Manager (Kepala Bidang Usaha) Unit Usaha PIK, PT. Surveryor Indonesia atas kasus dugaan korupsi kegiatan SKEBP kepiting di PT. Surveyor Indonesia
“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan SKEBP kepiting di PT. Surveyor Indonesia,” kata Ketut.
Kemudian pada hari yang sama Senin (7/11), penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, istri Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam kasus daging sapi tersebut.
Pada Kamis (3/1), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan SKEPB kepiting dan sapi di PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyidikan sampai tahap penyidikan umum.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Putra Jasaraharja.
Kemudian tempat ketiga, penggeledahan kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen penting terkait kasus tersebut, termasuk barang bukti elektronik.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022