
Partaipandai.id – Selama tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan 1.351 dari 1.390 kasus sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 33 di antaranya melalui Restorative Justice. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Harli Siregar dalam jumpa pers refleksi akhir tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (22/12). )

