Kejaksaan Babel menyelesaikan 1.351 kasus pada 2022, 33 keadilan restoratif

Partaipandai.id – Selama tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan 1.351 dari 1.390 kasus sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 33 di antaranya melalui Restorative Justice. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Harli Siregar dalam jumpa pers refleksi akhir tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (22/12). )

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *