Gorontalo (Partaipandai.id) – Propam Polda Gorontalo menyelidiki Bripda MRW, tersangka pelaku penembakan menggunakan senjata lempar gas air mata yang menyebabkan luka di kepala korban Bripda Arif Gani.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Gorontalo, Kombes Pol. Agus Widodo di Gorontalo, Sabtu, mengatakan usai kejadian di asrama SPN, Bripda MRW langsung diperiksa.
Baca juga: Ini Kronologi Bripda Arif yang Tertembak Pelontar Gas Air Mata
“Ya, begitu kejadian itu terjadi, kami langsung mengamankannya,” kata Kombes Agus.
Agus mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/9) malam itu merupakan kelalaian Brigjen MRW.
“Kejadian itu benar kelalaian, luka di kepala sebelah kiri, robekan sudah dijahit dan saat ini dalam pengawasan di rumah sakit,” katanya.
Kepala SPN Polda Gorontalo mengaku saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi pada pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang saat ini dirawat di RSUD Aloei Saboe.
Sebelumnya, Kabag Humas Polres Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah mendapat informasi tentang kejadian itu, Kapolda langsung memerintahkan Kepala Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas, selain memerintahkan Kepala Dokkes untuk memantau korban selama dirawat di rumah sakit.
“Kepala Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolres langsung turun dan melakukan olah TKP tadi malam, dan unsur MRW sudah diamankan di Polda untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
.

Reporter: Adiwinata Solihin
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022