Satu minggu, proses hukum dari kasus Sambo hingga kasasi KSP Indosurya

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum mewarnai pemberitaan media nasional selama sepekan, mulai dari kelanjutan kasus Ferdy Sambo hingga rencana pemerintah untuk mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Tabungan Indosurya dan Koperasi Kredit (KSP).

Berikut adalah lima berita hukum mingguan yang menarik untuk dilihat kembali:

1. Jokowi: Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan
Presiden Joko Widodo mengaku tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk soal Bharada Richard Eliezer yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jokowi mengatakan hal itu sebagai jawaban atas permintaan bantuan hukum ibunda Bharada Richard Eliezer untuk anaknya.

Baca lebih banyak di sini

2. BNPT menilai enam stadion untuk memastikan keamanan Piala Dunia U20
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia akan melakukan penilaian (assessment) terhadap enam stadion yang digunakan dalam ajang Piala Dunia U20 untuk memastikan aspek keamanan penyelenggaraan.

“BNPT siap mendukung, siap mensukseskan karena perhelatan akbar ini merupakan kebanggaan bangsa Indonesia,” kata Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca lebih banyak di sini

3. Menko Polhukam dan Menkumham menjadi penguji pada sidang doktor Bamsoet
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menjadi penguji ahli atau lawan dalam sidang doktor Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Selain kedua menteri tersebut, hadir pula mantan Menteri Sekretaris Negara Yuzril Ihza Mahendra yang juga duduk sebagai penguji. Sidang doktoral dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Prof Rina Indiastuti.

Baca lebih banyak di sini

4. Mahfud MD doakan agar Richard Eliezer mendapatkan hukuman yang ringan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyempatkan diri menulis pesan di media sosial pribadinya untuk memberikan dukungan moril kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigdir J), Richard Eliezer.

Mahfud mengunggah foto monokrom dirinya melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat, menulis bahwa ia senang dengan pembacaan pledoi Eliezer dan berdoa agar mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasusnya.

Baca lebih banyak di sini

5. Terdakwa penipuan KSP Indosurya dibebaskan, Mahfud: Kami akan banding
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Kami tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum dan kebenaran, Kejaksaan Agung akan banding,” katanya usai Rapat Koordinasi dengan MenKopUKM, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Baca lebih banyak di sini

Pemberita: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *