Ombudsman merekomendasikan agar masyarakat melaporkan kebisingan Canggu ke SP4N LAPOR

Denpasar (Partaipandai.id) – Kepala Ombudsman Provinsi Bali Sri Widhiyanti mengimbau masyarakat melaporkan petisi dari masyarakat Canggu, Kabupaten Badung yang mengeluhkan kebisingan di kawasan wisata dengan menggunakan saluran resmi SP4N LAPOR. .

“Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung viral di kawasan wisata di Canggu tanpa melaporkan terlebih dahulu melalui kanal yang disediakan pemerintah setempat,” ujarnya, di Denpasar, Sabtu.

Mereka membuat saran dalam menanggapi petisi berjudul “Hilangkan Polusi Suara di Canggu” atau “Akhiri Kebisingan Ekstrem di Cangguyang beredar di situs Change.org.

Baca juga: Hati-hati, lingkungan yang bising bisa memicu masalah jantung

Menurut dia, Sistem Manajemen Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Spirasi Masyarakat dan Layanan Pengaduan Online (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“SP4N LAPOR itu online, masyarakat bisa menggunakannya, nanti diserahkan ke instansi terkait. Meski satu pintu dan kewenangan provinsi, pasti diserahkan ke pemerintah,” ujarnya.

Diakuinya, Ombudsman Bali ingin mengedukasi masyarakat agar menggunakan saluran pengaduan resmi yang telah disiapkan pemerintah. Meski aduan tidak mendapat tindak lanjut, masyarakat bisa mencoba dengan terus melapor ke instansi lain.

Baca juga: Pemuda mabuk di malam tahun baru dikeroyok warga

“Ombudsman sendiri lebih mementingkan hal-hal yang bisa memberikan solusi agar semuanya bisa berjalan sesuai prosedur standar. Kalau mau lapor ke Ombudsman, sudah kami laporkan ke instansi terkait sebanyak-banyaknya, dulu baru ke kami, ” katanya kepada media.

Ia berharap dengan adanya pariwisata di Bali, masyarakat memahami kondisi tersebut, namun tetap memanfaatkan regulasi yang ada.

Ombudsman Bali sendiri melihat petisi berjudul Polusi Suara Basmi di Canggu yang beredar di situs Change.org sebagai keluhan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca juga: 1,1 miliar anak muda saat ini berisiko tuli

Dalam petisi yang ditulis oleh seseorang bernama P. Dian, disebutkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar area bar dan beach club mengaku terganggu oleh kebisingan di malam hari.

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan total 8.503 tanda tangan dukungan sejauh ini.

Reporter: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *