Kejari Tj Perak Surabaya tahan dua tersangka kredit macet Bank Jatim

Partaipandai.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus kredit macet di Bank Jatim yang ditaksir merugikan negara senilai Rp7,5 miliar. Sementara telah menetapkan dua orang tersangka yang sejak Kamis (5/10) langsung dilakukan penahanan. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *