loading…
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
“Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat,” ujar kuasa hukum Tegar Putuhena didampingi ayah Sultan Rifat, Fatih, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw, di Polda Metro, Rabu (2/8/2023).
Pihak keluarga menilai perusahaan pemilik kabel optic menjuntai di Jalan Pangeran Antasari itu tidak pernah memiliki niat baik untuk menyelesaikan kejadian dialami Sultan Rifat secara kekeluargaan.
Ayah Sultan Rifat, Fatih, menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tujuh bulan lalu itu, tepatnya pada 5 Januari 2023. Akan tetapi hingga kini tidak ada upaya pihak perusahaan meminta maaf.
Fatih mengaku telah melakukan sejumlah upaya mediasi dengan mendatangi langsung maupun bersurat ke perusahaan. Namun, bukannya mendapatkan sambutan baik, malah pihak perusahaan mengirim perwakilan pengacara dengan membawa uang sebesar Rp2 miliar sebagai uang tutup mulut.
Dia mengaku kecewa atas perilaku tersebut sehingga menolak menerima uang tersebut. Bagi Fatih, jauh lebih penting pengakuan maaf kepada keluarga dan penyelesaiaan dengan empati.
“Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya. Ayo duduk bersama dengan saya dan beliau-beliau dari manajemen provider tersebut untuk berdiskusi terkait data dan fakta,” kata Fatih.
Secara khusus, Fatih meminta pihak perusahaan melihat kondisi anaknya yang mengalami luka parah seusai terjerat kabel tersebut. Dia siap menunjukkan sejumlah riwayat kesehatan yang dialami oleh Sultan.
“Setelah kecelekaan seperti apa dampaknya. Tenggorokanya ini berantakan, rontok. Saluran nafas dan makan putus,” katanya.