Kemarin, Israel di Piala Dunia U-20 Hingga RUU RPJPN 2025-2045

Berbagai peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (28/3), mulai dari Presiden Jokowi yang menjamin keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia (PD) U-20 tidak terkait dengan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia-Palestina. hingga RUU RPJPN 2025-2045 dirumuskan.

Berikut lima pilihan berita politik yang menarik dari Partaipandai.id.

Jokowi menjamin Israel di PD U-20 tidak terkait dengan konsistensi RI-Palestina

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjamin keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 tidak terkait dengan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

“Karena dukungan kita untuk Palestina selalu solid dan kuat,” kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa (28/3).
Baca lebih lanjut di Di Sini.​​​​​

Menko PMK yakin FIFA memahami sikap Indonesia soal Piala Dunia U-20

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai otoritas sepak bola dunia, FIFA, memahami sikap Indonesia terkait pro kontra keikutsertaan Israel di putaran final Piala Dunia U-20.

Hal itu disampaikan Menko PMK saat menolak informasi yang beredar bahwa Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan FIFA telah menunjuk Peru sebagai penggantinya.
Baca lebih lanjut di Di Sini.​​​​​

Tito mengingatkan pemerintah daerah yang memiliki inflasi tinggi untuk membuat terobosan kreatif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi tinggi untuk membuat terobosan kreatif, selain menerapkan sembilan langkah pengendalian inflasi.

“Sudah banyak terobosan kreatif, mau kerja saja atau tidak. Di daerah yang inflasi tinggi, saya sudah turun ke hampir 8 provinsi. Saya sudah berkumpul dengan semua kepala daerah, gubernur, dan bupati,” ujar Tito, selaku dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. (28/3).
Baca lebih lanjut di Di Sini.​​​​​

Polri-Kemenhub berlaku sistem penundaan mencegah penumpukan di Merak

Korlantas Polri dan Kemenhub serta stakeholder terkait sepakat menerapkan kebijakan penundaan perjalanan atau sistem penundaan di Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk mencegah penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (28/3), mengatakan sistem penundaan Ini merupakan strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 untuk mengantisipasi kemacetan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.
Baca lebih lanjut di Di Sini.​​​​​

Pemerintah menyusun naskah akademik RUU RPJPN 2025-2045

Pemerintah tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang bertujuan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun kisi-kisi naskah akademik yang telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) untuk evaluasi jangka menengah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan RPJMN 2025- Usulan RPJPN 2045 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/3).
Baca lebih lanjut di Di Sini.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *