Jakarta (Partaipandai.id) – Lima pemberitaan hukum pada Rabu (13/7) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menarik perhatian publik, mulai dari Menko Polhukam yang menyebut ketidakberesan penembakan antar anggota Propam. penyebaran konsep Dewa Matahari.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Mahfud mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus penembakan antar anggota Propam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus penembakan antar anggota Propam di kediaman Kabag Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memiliki banyak kejanggalan.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena banyak kejanggalan dalam penanganan dan penjelasan dari Polri sendiri, yang tidak jelas keterkaitan antara sebab akibat dari setiap rangkaian peristiwa,” kata Mahfud seperti dikutip dalam bukunya. Akun Instagram @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Lagi di sini
2. MUI Lebak selidiki dugaan penyebaran konsep Dewa Matahari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tengah menyelidiki dugaan penyebaran ajaran Dewa Matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
“Kita akan membahas masalah ajaran yang disebarkan oleh Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai Dewa Matahari,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu .
Lagi di sini
3. KRI Sembilang-850 selamatkan ABK KLM Maju Indah di Perairan Ketapang
KRI Sembilang-850 Lantamal XII Pontianak menyelamatkan delapan awak kapal KLM Maju Indah yang dilaporkan tenggelam di perairan Ketapang, Kalimantan Barat.
“Penyelamatan delapan awak kapal KLM Maju Indah yang tenggelam berhasil dilakukan di Laut Jawa, pada posisi 100 m barat daya Ketapang,” kata Danlanal Ketapang Marine Letkol Bambang Nugroho dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Rabu.
Lagi di sini
4. Juru Bicara MK: Sikap MK tetap berlaku ambang batas presiden
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan sikap MK terhadap penerapan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (ambang batas presiden) konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Setidaknya sikap MK selama ini belum melihat ada yang dirasa perlu diubah oleh MK dari putusan-putusan sebelumnya,” kata Fajar dalam diskusi online bertajuk Gelora Talks bertajuk “Mempertanyakan Putusan MK Tentang UU Pemilu: Pilihan Rakyat Semakin Terbatas”, Jakarta, Rabu.
Lagi di sini
5. Polda Pekanbaru bantah batalkan pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC
Wakil Kapolres Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menegaskan, pihaknya tidak membatalkan pertandingan sepak bola PSPS Riau melawan Kelantan FC yang sebenarnya digelar pada Selasa (12/7) kemarin.
“Tidak ada tindakan dari anggota kami yang mengakibatkan batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC,” kata Henky melalui pesan yang diterima di Pekanbaru, Rabu.
Lagi di sini
Baca juga: Ketua RT mengatakan bahwa pos CCTV di dekat rumah Kapolsek Propam sudah diganti
Baca juga: Peneliti: Partai politik akan dibingungkan dengan ketentuan ambang batas 20 persen
Baca juga: Charta Politica: PPP berpotensi tidak ikut pemilu karena threshold
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022