Kemenag Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pondok Pesantren Tahap 2

Memuat…

sekolah Madrasah. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA – Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren ( PD Pontren ) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pesantren dan pendidikan agama Islam.

Salah satunya dengan menyelenggarakan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima dana BOSS dan PIP Pesantren Tahap 2.

Baca juga: Pemerataan Pendidikan, Kemenag Usulkan Pendaftaran 106 Madrasah Swasta ke Kemenpan RB

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati mengatakan, salah satu indikator tata kelola kelembagaan pendidikan yang berkualitas ditandai dengan validitas data siswa atau siswa.

Menurutnya, kegiatan koordinasi perlu dilakukan agar penyaluran kedua program di atas tepat sasaran, tepat waktu pencairan, dan tidak ganda penerima.

Rahmawati mengatakan 70% dana BOS telah disalurkan pada tahap 1 dan sisanya 30% akan disalurkan pada tahap 2.

Baca juga: Langganan Juara, Ketua MAN 2 Kota Malang: Tugas Kita Kembangkan Potensi Siswa

“Karena ketersediaan dana tidak sebesar penyaluran tahap 1, maka perlu validasi data kelembagaan yang optimal dan perlu strategi agar penyaluran bisa merata,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama. , Minggu (1/10/2022).

Audit BPK terhadap penyaluran dana PIP tahun 2021, lanjut Rahmawati, menemukan ribuan mahasiswa berstatus ganda masuk. Hal ini terjadi karena satu siswa diusulkan oleh lebih dari satu satuan pendidikan.

“Jadi untuk menghilangkan penerimaan ganda, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data mahasiswa,” ujarnya.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *