Kementerian Hukum dan HAM Sumut bekerja sama dengan Ditjen Hubud menggelar gelaran Mobile Intelektual

Medan (Partaipandai.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Klinik Keliling Kekayaan Intelektual dengan tema “Balayar Saujung Batambat Satangkahan untuk memajukan Sumatera Utara UMKM”.

“Tujuan kegiatan ini, pertama, sebagai salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” kata Kepala Daerah. Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi, dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Kedua, sosialisasi tentang pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual baik pribadi maupun komunal.

Ketiga, menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual milik UMKM dan masyarakat umum sebagai barang tidak bergerak.

Baca juga: Bisnis karaoke di Jakarta tergolong tidak patuh membayar royalti musik

Baca juga: DJKI menggandeng sejumlah pihak untuk membahas pengelolaan royalti lagu dan musik

“Keempat, sebagai pemenuhan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Mobile IP Clinic ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam upaya mendorong pertumbuhan Intelektual. Properti di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Dimana peran Kekayaan Intelektual dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM sangat perlu dilindungi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Sumut untuk menggaungkan program Bangga Buatan Indonesia yang sejalan dengan program DJKI yang mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek. Bagaimana membangun kesadaran cinta dan kebanggaan terhadap merek-merek Indonesia ,” dia berkata.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI kepada Deli Park Mall Medan dan penyerahan sertifikat brand UMKM kepada pelaku usaha untuk Brand Razaki, Brand Digidoy dan Brand Pempy.*

Baca juga: DJKI perkuat koordinasi dan sosialisasi untuk mencegah peredaran barang palsu

Baca juga: Pemerintah berusaha mengeluarkan Indonesia dari daftar hitam penegakan IP

Reporter: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *