Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kemungkinan ChatGPT mendaftarkan PSE di Indonesia

Kami tidak tahu dia masuk kategori apa, apakah dia dibayar? Jika dibayar harus (mendaftar)

Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kemungkinan bagi pemilik layanan ChatGPT untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Nanti kita lihat, dia belum masuk target pasar Indonesia, kalau target nanti kita tulis untuk mendaftar PSE,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis .

Semuel mengaku pihaknya belum mendalami lebih jauh aktivitas layanan ChatGPT di Indonesia.

Namun, kata dia, jika ChatGPT masuk dalam enam kategori PSE yang wajib didaftarkan, maka layanan yang dibuat oleh OpenAI itu harus segera mendaftar.

“Kami tidak tahu dia termasuk kategori yang mana dari enam itu, apakah dia dibayar? Kalau dia dibayar, dia harus (mendaftar),” katanya.

Pendaftaran PSE lingkup privat didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.

Peraturan tersebut menyebutkan, ada enam kategori PSE yang harus mendaftar.

Pertama, PSE yang menyediakan, mengelola dan atau mengoperasikan penawaran dan atau perdagangan barang dan atau jasa.

Kedua, PSE yang menyediakan atau mengelola dan atau mengoperasikan jasa transaksi keuangan. Ketiga, PSE yang mengirimkan konten atau materi digital berbayar melalui jaringan data, baik dengan mengunduh melalui portal atau situs pengiriman, surat elektronik, atau melalui aplikasi.

Keempat, PSE yang menyediakan, mengelola dan atau mengoperasikan layanan komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada pesan singkat, voice call, video call, surat elektronik dan percakapan online, berupa platform digital untuk layanan networking dan media sosial.

Kelima, PSE menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berupa teks, gambar, suara, video, animasi, musik, film dan permainan, atau gabungan dari sebagian dan atau seluruhnya.

Terakhir, PSE yang mengolah data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat terkait dengan kegiatan transaksi elektronik.

ChatGPT adalah kecerdasan buatan generatif yang dikembangkan oleh OpenAI, sebuah startup yang berfokus pada penelitian kecerdasan buatan.

Melansir Reuters, ChatGPT merupakan chatbot canggih yang dapat mempelajari data dalam jumlah besar guna menjawab berbagai pertanyaan. ChatGPT dilatih agar bisa merespon semirip mungkin dengan manusia, bahkan disebut mampu memberikan jawaban yang panjang.

Pada awal Februari, OpenAI mengumumkan kehadiran ChatGPT versi berbayar dengan nama ChatGPT Plus. Paket langganan ditawarkan dengan harga 20 dollar AS atau sekitar Rp 297.000 per bulan.

Baca juga: Wartawan tidak perlu khawatir, ChatGPT tidak bisa menggantikan Anda
Baca juga: Kenali ChatGPT, chatbot mirip manusia
Baca juga: Pakar nilai ChatGPT tidak akan dapat menggantikan produk kreatif manusia

Reporter: Fathur Rochman
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *