Denpasar (Partaipandai.id) –
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, banyak napi narkoba yang berusaha mengontrol peredaran obat-obatan terlarang dari dalam Lapas.
“Di lapas banyak yang menjalani hukuman mati dan seumur hidup, tapi mereka masih berusaha mengelabui petugas lapas dengan cara pengendalian (narkoba),” kata Golose menutup rangkaian kegiatan ‘Menembak Terhadap Narkoba’ di Tohpati Bali. Lapangan Tembak Polisi, Denpasar. , Bali, Sabtu.
Namun, Golose tidak menyebutkan data detail terkait data pengedar narkoba yang terus melakukan penertiban narkotika tersebut. Menurutnya, untuk menghadapi berbagai penyamaran yang dilakukan pengedar narkoba di Lapas di Indonesia, BNN terus memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi fungsi Lapas.
Mantan Kapolda Bali itu menyatakan akan menindak tegas petugas lapas yang mencoba ikut membantu pengedar untuk melakukan aksinya.
Menurut Golose, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah diputus dengan putusan pengadilan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Golose mengatakan, rata-rata saat ini 60 hingga 70 persen narapidana yang masuk ke Lapas adalah narapidana yang terlibat tindak pidana narkotika meski secara nasional sudah ditindas.
“Di daerah masih ada tingkat narkotika yang lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana lainnya, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu yang mengandung narkotika,” kata Golose.
Oleh karena itu, BNN terus melakukan penertiban terhadap masuknya narkotika ke dalam Lapas dan penertiban Narkotika dari Lapas.
Golose mengatakan, angka kematian akibat narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan penggunanya, namun data ini tidak diungkapkan ke publik.
“Ini banyak yang disembunyikan, tapi hampir sekarang bisa ditekan, tapi untuk rehabilitasi sudah banyak kita lakukan di BNN, dalam setahun banyak ditemukan rehabilitasi yang berkaitan dengan NPS (“zat psikoaktif baru”/jenis baru. narkotika), kata Golose.
Pengkhotbah: Rolandus Nampu
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023