
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Banten untuk mendorong sinergi dengan mitra kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengevaluasi beberapa isu krusial di bidang Selasa (18/7).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Aboe mengatakan Komisi III DPR RI, kata dia, juga menggelar rapat kerja dengan mitra yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Banten, Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. (BNN), Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Polda Banten.
Kemudian, Komisi III DPR RI mengunjungi Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.
“Ini (Rupbasan) tempat benda-benda yang disita negara untuk keperluan proses peradilan. Kami ingin melihat syarat kelayakan rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan,” kata Habib Aboe, orang terdekatnya. nama panggilan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR mengapresiasi predikat wayang Polri untuk melestarikan budaya
Dalam kunjungan kerja itu, Aboe juga mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan pelayanan pembuatan paspor di akhir pekan.
“Langkah ini merupakan upaya positif untuk mempermudah proses administrasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan dokumen perjalanan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyebutkan sejumlah persoalan kritis yang perlu dievaluasi bersama, salah satunya kematian tahanan di Rutan Polda Banten.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset
“Saya menghargai pentingnya meneliti penyebab kematian para tahanan ini dan mendorong langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Aspek keselamatan tahanan menjadi tanggung jawab yang sangat serius bagi Polda Banten,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya penanganan narkoba oleh Badan Narkotika Provinsi Banten yang hanya menangani empat kasus narkoba pada semester ini. Menurutnya, capaian tersebut jauh dibandingkan BNN provinsi lain di Indonesia. Padahal, lanjutnya, masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, pengungkapan, dan rehabilitasi bagi pengguna dan penyalahguna narkoba,” ujar Habib Aboe.
Baca juga: Komisi III menyebut Kementerian Hukum dan HAM Banten membutuhkan anggaran besar pada 2024
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

