
Pertemuan tersebut penting untuk mempererat hubungan kerjasama kedua negara di berbagai bidang.
Jayapura (Partaipandai.id) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Pemerintahan Daerah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan melalui pertemuan ke-36 Joint Border Committee (JBC) Indonesia dan Papua Nugini (PNG), isu-isu yang berkaitan dengan kegiatan perbatasan dapat disepakati dengan baik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA dalam siaran persnya, di Jayapura, Senin, mengatakan setelah tiga tahun tertunda, pembahasannya kini telah disepakati dan dituangkan dalam nota pembahasan.
“Kegiatan berlangsung selama dua hari, 15-16 Desember, sehingga telah disepakati berbagai isu yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kedua negara dengan lintas kementerian/lembaga di masing-masing negara,” ujarnya.
Menurut Safrizal, sidang tersebut penting untuk mempererat hubungan kerjasama kedua negara di berbagai bidang.
“Khususnya di wilayah perbatasan dengan membahas isu-isu yang belum terselesaikan yaitu kegiatan lintas batas di wilayah perbatasan Indonesia-PNG,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agenda yang dibahas antara lain membahas kembali pengaturan khusus lintas batas adat dan ulayat 1993 menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) tentang angkutan perbatasan darat dan MoU tentang pengaturan kepabeanan.
“Akhirnya pembahasan kartu lintas batas antara kedua negara menggunakan Border Pass bagi warga perbatasan,” ucapnya lagi.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut juga disampaikan perkembangan terkini pembentukan provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi bagi tata kelola perbatasan darat kedua negara.
Sebelumnya telah digelar sidang Joint Border Committee (JBC) ke-36 Indonesia-Papua Nugini (PNG) yang berlangsung pada 15-16 Desember 2022 di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta.
Baca juga: PLBN Skouw Jayapura resmi dibuka untuk kegiatan masyarakat normal
Baca juga: BPKLN Papua menyatakan perlu penambahan pos pengamanan di Perbatasan RI-PNG
Pendakwah: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

