Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memeriksa ajudan atau aid de camp (ADC) Kadiv Propam Polri Inaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan. informasi tentang kematian Brigadir J.
“Penambahan selanjutnya adalah keterangan dari ajudan yang kemarin tidak datang karena sedang keluar kota,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu.
Enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7). Namun, seorang ajudan pada hari itu tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.
Tak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang di sekitar lingkup Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan beberapa informasi atau informasi yang diperlukan.
Baca juga: Komnas HAM memeriksa enam pembantu Irjen Ferdy Sambo secara terpisah
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawati, Komnas HAM mengagendakan tes balistik dan hal-hal lain yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Selain itu, Komnas HAM juga akan mengumpulkan data terkait pemeriksaan cyber dan forensik digital. Ini karena pengumpulan informasi sebelumnya belum selesai.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk ikut mengawal proses pengungkapan kasus.
Baca juga: LPSK memperingatkan potensi penolakan untuk melindungi istri Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Komnas HAM mengatakan Bharada E menjelaskan tentang penembakan
Wartawan: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022