Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Sidoarjo 2020.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Pilbup Sidoarjo 2020. Keputusan itu diambil KPU Sidoarjo dalam rapat pleno tertutup, di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).
Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, dari tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sidoarjo pada 4-6 September, sedangkan yang bisa ditetapkan sebagai pasangan calon adalah Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
Iskak mengatakan, satu pasangan calon lainnya, saat ini masih dalam proses verifikasi persyaratan pencalonan. Jika berkas masih kurang, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk memperbaikinya pada 26-27 September. “28 September akan ditetapkan, jika setelah verifikasi persyaratan dan hasil tes kesehatan memenuhi persyaratan,” ujarnya, Rabu (23/9) siang.
Iskak menambahkan, pihaknya telah menyerahkan SK penetapan dua pasangan calon kepada penghubung masing-masing calon di kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9) pukul 13.00 WIB. Usai penetapan pasangan calon, KPU Sidoarjo akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon, Kamis (24/9).
Rencananya pengundian nomor urut akan dilakukan di Hotel Fave Sidoarjo, pada pukul 14.00 WIB. Pada tahap ini, KPU menerapkan aturan yang tegas. KPU mengingatkan pasangan calon tidak boleh membawa pendukung. Kandidat hanya boleh didampingi maksimal 10 orang.
Iskak menambahkan, jumlah penonton atau peserta yang akan mengikuti pengundian untuk nomor urut maksimal 47 orang. Salah satu tamu undangan adalah Forkopimda Sidoarjo (sta/rd)