Saat dicek di celananya, ada yang mencurigakan di bagian pinggang tali serutnya.
Madiun (Partaipandai.id) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas setempat yang dibawa pengunjung melalui celana dalam.
Ketua Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan, penyelundupan itu diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat pengecekan barang bawaan seorang pengunjung wanita berinisial ZWA (22), warga Kalteng.
“Dilakukan penggeledahan sesuai SOP. Saat dicek celananya, ada benda mencurigakan di pinggang celana dalamnya. Saat ditarik keluar, ternyata ada kantong plastik kecil panjang. pemeriksaan menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), ternyata sabu-sabu.” sabu-sabu,” kata Ardian Nova di Madiun, Kamis.
Dalam kesempatan itu, ZWA berencana mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas setempat. Setelah mendaftar, ia menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa oleh petugas dalam pencarian barang.
Ketika petugas mengetahui tindakannya, wanita muda itu mencoba melarikan diri dengan sopirnya. Mengetahui hal itu, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk menutup gerbang dan portal.
Ada empat orang yang ingin melarikan diri. Salah satu pengakuannya adalah bahwa dia adalah seorang sopir travel dan disuruh oleh bosnya untuk mengambil dan menjemput ZWA dan teman-temannya.
“Alhamdulillah, mereka bisa kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dilakukan tes urin. Hasilnya semua positif. Itu menunjukkan mereka sudah habis,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan ZWA dan kawan-kawan beserta barang bukti. Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun kemudian melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan.
Saat ditanya Tim Satreskoba, tersangka membantah tidak ada sabu di dalam mobil tersebut. Namun, saat dilakukan penggeledahan, Tim Polres Madiun dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan tali serut yang juga berisi sabu.
“Mereka tidak mengakui tidak ada barang di dalam mobil tersebut. Namun saat diperiksa, ada juga sabu yang diselipkan di bagasi dengan berat bersih 2,20 gram,” kata Ardian Nova.
Terkait kejadian tersebut, Kalapas memastikan warga binaan (AP) yang memesan narkoba tersebut akan mendapat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Lapas Pemuda Madiun dan Polres Madiun Kota. Petugas juga memberikan tindakan disipliner tingkat berat kepada para narapidana.
“Kami berikan sanksi disiplin yang berat. Haknya dicabut, baik remisi PB maupun kami buang ke sel khusus. Kami berikan sanksi disiplin yang berat,” ujarnya.
Baca juga: Petugas menggagalkan penyelundupan sabu di Lapas Tulungagung
Baca juga: Lapas Samarinda menggagalkan penyelundupan sabu melalui ayam balado
Reporter: Louis Rika Stevani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022