
Jakarta (Partaipandai.id) –
Beberapa berita hukum sempat menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, terkait DKPP menginterogasi ketua KPU RI hingga pria yang memutilasi jenazah dalam koper merah itu ditangkap.
Berikut lima berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. DKPP memeriksa Ketua KPU RI terkait dua kasus secara tertutup
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertutup di Ruang Rapat DKPP. , Jakarta, Senin, pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan pemeriksaan Hasyim terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.
2. LPSK menolak permohonan perlindungan AG dalam kasus anak eks Direktorat Jenderal Pajak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (anak yang berkonflik dengan hukum) terkait kasus penganiayaan anak mantan Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo.
“Penolakan itu diputuskan dalam sidang Pengadilan Pimpinan LPSK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa.
3. Aspri Wakil Menteri Hukum dan HAM melaporkan Ketua IPW terkait pencemaran nama baik
Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.
“Malam ini, saya akan melapor untuk menanggapi dia atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu pagi.
4. Bareskrim menahan Henry Surya terkait pemalsuan dan ML
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait pemalsuan dokumen dan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis, mengatakan penahanan Henry Surya terkait kasus pidana berbeda dengan kasus yang sebelumnya disidangkan dan diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
5. Polisi menangkap tersangka mutilasi mayat dalam koper merah
Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap tersangka mutilasi mayat yang bagian tubuhnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3).
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Satreskrim Polresta Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Bogor,” kata Kabid Humas Polresta Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat.
6. Kejaksaan Agung mengatakan bahwa “keadilan restoratif” dalam kasus David tidak memenuhi syarat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
“Ini karena ancaman pidana penjara melebihi batas yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

