Itulah fungsi saudara-saudara, dan hari ini saya menggunakan momentum untuk mengingatkan Anda tentang fungsi yang saat ini dianggap oleh sebagian orang melemah.
Jakarta (Partaipandai.id) – Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat aktif mengawasi lembaga penyiaran dalam mempublikasikan informasi seputar pemilu agar pemilu 2024 dapat berlangsung berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan adil (luber jurdil).
“Sebagai regulator media, saya berharap KPI ikut aktif mengawasi televisi dan radio agar pemilu 2024 berjalan jujur, adil, langsung, publik, bebas, rahasia, dengan penyelenggara yang independen dari berbagai intervensi,” Mahfud mengikuti dari siaran langsung. pelantikan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI yang berlangsung di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat.
Lebih dari itu, Mahfud juga menegaskan KPI dapat memastikan televisi dan radio berpartisipasi aktif dalam sosialisasi pemilu guna meningkatkan jumlah pemilih yang berpartisipasi.
Tak kalah pentingnya, tambah Mahfud, peran instansi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ruang digital di Indonesia dari berbagai konten hoaks yang didominasi konten politik.
Baca juga: Plt. Menkominfo mengukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Saya berharap semua ini bisa kita antisipasi dengan baik agar tidak ada perpecahan dan perpecahan di masyarakat selama masa pemilu dan tentunya pasca pemilu juga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud berharap KPI dapat terus mengedukasi masyarakat terkait konten media dan konten pemilu agar tidak terseret dalam rimba hoaks.
Selain itu, KPI juga harus terus mendorong televisi dan radio untuk tidak ikut dalam arus penyebaran hoaks melalui duplikasi konten dari media sosial. Televisi dan radio, kata Mahfud, harus benar-benar hadir sebagai penyaring informasi di masyarakat.
Ia menambahkan, KPI juga perlu menertibkan konten yang penuh dengan kebohongan, hoaks, dan penyesatan informasi mengingat arus hoaks yang harus dihadapi semakin deras di tahun politik.
Anggota KPI yang profesional, kata Mahfud, harus memastikan lembaga penyiaran mematuhi Kode Etik Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia berpesan agar KPI tidak tunduk pada tekanan atau membiarkan televisi swasta melanggar P3SPS.
“Itulah fungsi saudara-saudara, dan hari ini saya gunakan sebagai momentum untuk mengingatkan kembali fungsi yang oleh sebagian orang saat ini dianggap lemah,” ujar Mahfud kepada anggota KPI Pusat.
Dia mengingatkan, agenda pemilu 2024 akan menjadi perhatian besar bagi masyarakat Indonesia. Mahfud juga menyarankan lembaga penyiaran membendung informasi yang cenderung menggagalkan pemilu.
“Jelaskan juga bahwa pemerintah konsisten melindungi hak memilih dan hak dipilih dengan tetap memberikan kebebasan menyalurkan hak politik kepada siapapun,” kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: KPI Pusat & TVRI harus tetap tegas mengedepankan transparansi
Baca juga: KPI mengimbau generasi muda untuk memverifikasi informasi di media sosial
Reporter: Rizka Khaerunnisa
Editor: Suryanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023