Sidoarjo, NATION Daily – Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin mendorong PDAM Delta Tirta Sidoarjo memberikan keringanan pembayaran retribusi bagi pelanggan berpenghasilan rendah (MBR). Ia mengatakan, upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang secara ekonomi terkena dampak wabah Covid-19 atau Virus Corona.
“Wabah Covid-19 telah mengakibatkan penurunan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, bantuan dan pembayaran PDAM gratis untuk MBR diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Iin, Sabtu (18/2020). 4).
Mas Iin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berada di garda terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia berharap kebijakan tersebut segera dilaksanakan untuk kemaslahatan masyarakat. “Kalau PDAM butuh bantuan penyertaan modal agar tidak rugi, harus dilakukan. Ini untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ketua DKW Garda Bangsa Jatim itu.
Pj Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo Abdul Basit Lao kepada wartawan mengatakan, saat ini belum ada kebijakan untuk membebaskan pelanggan MBR akibat dampak virus Corona. Namun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PDAM Delta Tirta telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Corona.
Menurut Basit, saat ini PDAM Delta Tirta memiliki sekitar 145 ribu pelanggan, di mana 60 ribu di antaranya merupakan pelanggan MBR. Ia mengatakan, selama tiga tahun terakhir, PAD yang dibayarkan ke pemkab mencapai Rp 45 miliar. Pihaknya siap melaksanakan usulan keringanan pembebasan tarif MBR asalkan disubsidi dari APBD. Namun, saat ini belum ada usulan seperti itu. (st/rd)