
Jakarta (Partaipandai.id) – Awal tahun ini, Token Tidak Dapat Dipertukarkan (NFT) menyita perhatian publik di Indonesia setelah viralnya sosok “Ghozali Everyday” yang meraup miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.
Namun, fenomena Ghozali Everyday hanya menjadi pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, keberadaan NFT sebenarnya sudah berkembang, namun hanya di kalangan masyarakat. Lalu, bagaimana NFT dimulai dan apa potensinya di Indonesia?
Secara sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan barang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dibuat menjadi NFT diberi kode identifikasi unik, sehingga tidak dapat direplikasi atau diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai daun mint. Proses ini memungkinkan pemilik NFT memiliki hak kepemilikan (bukti kepemilikan) yang jelas dan eksklusif, karena setiap NFT hanya memiliki satu pemilik dalam satu waktu.
NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan, termasuk untuk kebutuhan berikut, dikutip dari siaran resminya, Sabtu.
Baca juga: Binance menghadirkan fitur pencetakan “NFT Minting”
Baca juga: Pinkfong akan menjual koleksi kedua NFT “Baby Shark”
Investasi
Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang untuk meraup keuntungan hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi pada beberapa jenis NFT sepanjang tahun 2020. Namun, angka tersebut bukanlah angka yang mudah dicapai dengan perhitungan yang matang.
NFT adalah investasi dalam bentuk kepemilikan “koleksi” benda. Harga dipengaruhi oleh tingkat popularitas dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit diprediksi, karena tidak ada tren untuk diikuti dan dianalisis. Singkatnya, keberuntungan memainkan peran besar dalam investasi NFT.
Perlindungan Hak Cipta
NFT berbeda dari mata uang kripto. Cryptocurrency adalah token yang sepadan (token yang dapat ditukar). Artinya, setiap mata uang kripto sama seperti yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT adalah versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang dicatat dengan aman dalam buku besar blockchain.
Perlindungan hak cipta ada pada karya asli pencipta. Itu terwujud dalam media ekspresi apa pun yang nyata dan dapat dirasakan, direproduksi, atau dikomunikasikan, baik secara langsung atau dengan bantuan perangkat.
Dengan demikian, karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar yurisdiksi, termasuk Indonesia. Di Indonesia, hukum yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kemudian, kepemilikan NFT belum tentu kepemilikan karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya, melukis. Ketika dijual, hanya ada satu pemilik lukisan asli. Namun, pencipta lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang memungkinkan mereka untuk membuat salinan, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.
Hak cipta dipertahankan oleh pencipta asli lukisan itu. Kecuali ada perjanjian transfer antara pencipta dan pembeli, file dan dokumen hak cipta untuk NFT tetap menjadi milik pencipta asli. Pencetakan dan penjualan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran karya yang mendasarinya. Ini terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim bahwa dia memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Memfasilitasi Penjualan dan Promosi Produk atau Karya
NFT adalah aset berbasis digital yang mudah untuk diperdagangkan. Pasalnya, penjual NFT tidak membutuhkan ruang nyata. Bagi perusahaan, selain kenyamanan, penggunaan NFT juga dapat meminimalkan biaya dan mendukung kelangsungan bisnis digital.
Sedangkan bagi seniman, seperti musisi, pelukis, atau animator, menjual karya melalui NFT akan memudahkan mereka menjangkau pasar dengan modal minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.
NFT Sebagai Amal
Baru-baru ini, NFT sekarang juga dapat digunakan sebagai aset dalam berdonasi. Seperti yang telah dilakukan oleh marketplace aset kripto, Indodax, yang memberikan donasi dalam kampanye bertajuk “Indodax Peduli, Bantu Majukan Pendidikan di Indonesia”.
Dalam menjalankan kampanye, Indodax bekerjasama dengan Ayobantu. Sebagai platform donasi online, Ayobantu dipercaya untuk melelang aset NFT berupa lukisan karya tokoh aktivis, politisi, dan Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.
Lelang NFT yang telah berlangsung selama tiga minggu ini berhasil mengumpulkan total donasi sebesar Rp. 150.000.000. Nantinya, hasil donasi akan disumbangkan ke Qoryatussalam, pesantren programer khusus santri putri. Pesantren yang berada di bawah Yayasan Wahid tidak hanya mempelajari ilmu agama (pondok pesantren), tetapi juga memberikan pelatihan dan pembelajaran di bidang IT.
Potensi NFT juga terlihat dari platform global Instagram yang mengumumkan fitur NFT untuk pengguna di Indonesia, di mana para kreator dapat mengunggah karyanya ke platform tersebut.
“Dengan adanya fitur NFT di Instagram, kami ingin membantu para kreator dan komunitas NFT menjangkau khalayak yang lebih luas, sekaligus memonetisasi koleksi digital mereka,” kata Direktur Meta di Indonesia, Pieter Lydian, dalam siaran persnya, Jumat.
Pengguna diizinkan untuk mengunggah karya token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT) dari blockchain ke Instagram melalui fitur ini. Saat ini blockchain yang mendukung fitur NFT Instagram adalah Ethereum, Polygon, dan Flow. Dalam waktu dekat, Solana juga akan mendukung fitur ini.
Fitur NFT dapat menghubungkan Instagram ke dompet digital, setelah itu pembuat dan kolektor dapat memilih NFT dari dompet digital dan membagikannya di platform. Dompet digital yang didukung untuk tahap awal ini adalah Coinbase, Dapper, Rainbow, MetaMask, dan Trust Wallet. Dompet Phantom akan datang nanti.
Koleksi NFT yang diunggah ke Instagram akan ditandai dengan efek gemerlap dan memiliki informasi publik berupa deskripsi. Unggahan NFT dapat dilihat di profil pengguna. Pembuat dan kolektor dapat mengatur unggahan koleksi NFT untuk ditandai ke akun mereka, yang dapat dikelola melalui pengaturan privasi.
Baca juga: Instagram NFT diluncurkan di Indonesia
Baca juga: Model Bella Hadid bergabung dengan metaverse, merilis koleksi NFT
Baca juga: Seniman Kopi Kenangan & NFT membuat paket 8 petarung edisi terbatas
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022

