
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan pers jelang autopsi di RS Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) dini hari. Pengacara mengatakan, selain pemeriksaan bekas luka luar, keluarga juga mengajukan permintaan khusus untuk memeriksa kemungkinan bekas luka pada organ dalam, terutama tenggorokan, sedangkan otopsi ulang jenazah Brigjen J dijadwalkan Rabu (27/ 7/2022) pagi. . Partaipandai.id FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

