Jakarta (Partaipandai.id) – Majelis Rakyat Papua (MRP) didampingi Amnesty International Indonesia menyampaikan masukan dari hasil keputusan budaya MRP tahun 2021-2022 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.
“Keputusan ini penting untuk memberikan perlindungan dan penegasan bagi Masyarakat Adat Papua,” kata Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, seperti dikutip dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan itu, Mahfud menanggapi positif masukan-masukan dalam putusan yang disampaikan oleh MRP, yang salah satu poinnya adalah tentang masa depan Orang Asli Papua, sekaligus menegaskan bahwa konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan perlindungan dan perlindungan. peraturan yang lebih berpihak pada masyarakat hukum adat dan hukum adat.
“Terkait adat, konstitusi kita memang memberikan perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat hukum adat, bahkan hukum adat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu.
Baca juga: MPR mendukung kebijakan pemekaran daerah
Mahfud juga mencatat berbagai masukan dari MRP yang dinilai penting. Bahkan, Mahfud meminta Sekjen Kemendagri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menindaklanjuti beberapa poin penting tersebut.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Kemudian mengenai masukan terhadap daerah otonom baru (DOB) di Papua, Mahfud mengatakan bahwa kebijakan publik di daerah otonom baru dilaksanakan, bukan alternatif.
Dengan demikian, menurut dia, pihak-pihak yang ada di dalamnya, baik pemerintah maupun masyarakat Papua, tetap bisa memberi dan menerima masukan, khususnya terkait adat.
Kemudian, Timothy mengatakan terkait dengan DOB, khususnya mengenai penetapan tiga ibu kota baru, di tengah pro dan kontra yang ada, pada prinsipnya masyarakat Papua menerima dengan berbagai catatan.
“Kita melihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire pada prinsipnya menerima dengan berbagai catatan, apalagi di Wamena hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, dimana pencanangan ibu kota sangat penting untuk diusung. semacam bantuan dari MRP dan tim dari pemerintah agar masyarakat bisa menerimanya,” ujarnya.
Baca juga: KSP: Pemerintah terus berdialog dengan MRP dan MRPB terkait DOB
Timotius dan Wakil Ketua MRP Yoel Begint juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menghadirkan dialog perdamaian Papua yang dilakukan Komnas HAM. Menurut Timothy, hal ini mendapat respon yang baik dari masyarakat Papua.
“MRP memberikan apresiasi dan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan pemerintah melalui Komnas HAM yang menginisiasi dialog damai Papua. Ini sangat penting. MRP mendukung ini dan komunitas kami di akar rumput merespons dengan baik,” katanya.
Di akhir pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyarankan agar pemerintah membentuk tim di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menangani pengungsi di daerah konflik di Papua atau semacam tim pencari fakta.
“Bukan untuk mencari siapa yang salah atau menyalahkan pihak-pihak tertentu, tetapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan para pengungsi, mengidentifikasi kebutuhan mereka dan menunjuk instansi terkait untuk menangani setiap kebutuhan para pengungsi,” kata Usman.
Baca juga: Wakil Presiden menerima audiensi virtual Majelis Rakyat Papua Barat
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022