
Partaipandai.id – Barang bukti senjata api, mesin judi, dan narkoba senilai total hampir Rp1 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, Selasa (27/9). Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan hasil penyitaan 261 kasus yang terjadi dalam enam bulan terakhir. (Donny Aditra/Yovita Amalia/Sizuka)

