Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2022.
Sidoarjo, Partaipandai.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Perayaan demokrasi tingkat desa akan digelar dengan protokol kesehatan (prokes) akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan mengatakan, Pilkades serentak 2022 digelar dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan. “Masih pakai prokes karena masih pandemi, seperti Pilkades serentak 2020,” ujarnya, Selasa (28/12).
Jika mengacu pada pelaksanaan Pilkades serentak 2020, pelaksanaan prokes, termasuk pemungutan suara, didistribusikan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak terpusat di kantor desa. Hal ini untuk menghindari keramaian.
Mulyawan menjelaskan, Pilkades serentak 2022 akan digelar di 83 desa. Di desa-desa tersebut antara lain menggunakan sistem voting online atau e-Voting. “Ada beberapa desa yang menggunakan e-voting,” jelas mantan Ketua Bakesbang Sidoarjo itu.
Ia menambahkan, untuk mendanai Pilkades, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan dana APBD yang diberikan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Jumlah BKK bervariasi dari desa ke desa, tergantung pada jumlah pemilih. “Antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per desa,” katanya.
Mulyawan menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak 2022 sudah mulai disiapkan. Perda Pilkades tersebut direvisi dan disahkan oleh DPRD Sidoarjo, Senin (27/12). “Rencananya Juni akan digelar, tapi itu juga ditentukan oleh keputusan kepala daerah. Januari tahun depan sudah mulai tahapannya,” pungkasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono menegaskan Pilkades serentak 2022 tetap digelar dengan prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir. “Terus terapkan prokes karena masih pandemi. Yaitu dengan menggunakan sistem TPS,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap Pilkades serentak 2022 dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala berarti. Selain itu, diharapkan tidak ada tuntutan hukum pasca pelaksanaan dan permasalahan dapat diminimalisir. (st/rd)