PBB Setuju Minta Pendapat Mahkamah Internasional tentang Pendudukan Israel

Memuat…

Perserikatan Bangsa-Bangsa setuju untuk meminta pendapat Mahkamah Internasional tentang pendudukan Israel. Foto/Ilustrasi

NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan suara pada hari Jumat untuk mencari pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina.

Nikaragua mengajukan mosi atas nama Otoritas Palestina, yang tidak memiliki keanggotaan penuh PBB.

Mosi tersebut disahkan dengan 98 suara mendukung, 17 menentang dan 52 abstain. Amerika Serikat (AS), Israel, Australia, Austria, Kanada, Republik Ceko, Italia, dan Jerman termasuk di antara negara-negara yang menentang mosi tersebut. Sementara itu, Inggris memilih abstain.

Membaca: Israel Tangkap 6.000 Warga Palestina Sepanjang 2022

Dalam mosi tersebut, Otoritas Palestina meminta ICJ untuk mempertimbangkan bahwa “pendudukan Israel” di Tepi Barat Palestina merupakan aneksasi karena sifatnya yang berkelanjutan.

“Usulan Palestina adalah bagian dari kampanye anti-Israel yang terinfeksi anti-Semitisme yang bertujuan merusak legitimasi Israel dan haknya untuk mempertahankan diri,” kata Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan ketika mosi diajukan.

“(Presiden Mahmoud) Abbas sekali lagi bertindak merusak, dengan cara yang hanya akan merugikan rakyat Palestina sendiri. Kami akan menjelaskan kepada setiap negara bahwa mendukung langkah ini adalah harga yang harus dibayar oleh organisasi teroris dan hanya akan melanggengkan konflik,” katanya. ditambahkan. Pemantau Timur TengahMinggu (13/11/2022).

Sementara itu, perwakilan AS Richard Mills menyatakan keprihatinan serius tentang resolusi tersebut, dengan mengatakan hal itu akan memperbesar ketidakpercayaan seputar konflik tersebut.

Membaca: Israel Luncurkan 1.200 Serangan ke Palestina di Bulan Oktober

“Tidak ada jalan pintas untuk solusi dua negara,” katanya.

Mills mengklaim penyebutan Masjid al-Aqsa dalam mosi tersebut dimaksudkan untuk merendahkan Israel.

Sementara itu, delegasi Palestina untuk PBB menekankan: “Rakyat kami memiliki hak atas kebebasan. Rakyat kami memiliki hak atas kebebasan.”

Membaca: Wakil walikota Yerusalem mendesak non-Yahudi untuk meninggalkan Israel, dicap rasis

(ian)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *