
Pada hari yang sama, Wali Kota Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan cuti PNS tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Surabaya dengan Nomor 821.2/7835/436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.
SURABAYA, Partaipandai.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan bahwa Eri Cahyadi telah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Rabu (2/9) kemarin. Surat pengunduran diri Eri Cahyadi itu ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Rabu 2 September 2020.
Pada hari yang sama, Wali Kota Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan cuti PNS tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Surabaya dengan Nomor 821.2/7835/436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.
“Sehubungan dengan surat Saudara tertanggal 2 September 2020 perihal permohonan pengunduran diri Saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permohonan Saudara telah disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi petikan surat persetujuan tersebut. ditandatangani Walikota Risma.
Surat persetujuan ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor 821.2/ 7836/436.83/2020 tanggal 2 September 2020. Surat Keputusan tersebut berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, sejak Rabu (2/9), Eri Cahyadi telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Surabaya. Tentu, otomatis dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
“Jadi sampai kemarin, 2 September rekan-rekan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Eri dan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Febri, Kamis (3/9). .
Menurut Febri, sapaan Febriadhitya, mekanisme pengunduran diri mantan Kepala Bappeko Surabaya itu tidak memakan waktu lama.
“Cepat kalau mengundurkan diri. Hanya prosedur ini yang masih berjalan,” jelasnya. Adapun pengganti Eri Cahyadi sebagai Kepala Bappeko Surabaya, Febri memastikan Pemkot Surabaya telah menunjuk pelaksana dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematuan. “Walikota sudah menyampaikan, Insya Allah Ibu Erna (Kepala Dinas Pekerjaan Umum),” pungkasnya. (ian/ns)

