Jakarta (Partaipandai.id) – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indostrategis Ahmad Khoirul Umam menilai Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memiliki pengalaman dalam pertarungan politik.
“Namun Puan memiliki kredibilitas pengalaman yang cukup,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Hal itu disampaikan Umam menanggapi keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 yang langsung dibarengi dengan penunjukan Ketua Puan Maharani sebagai mandat tim pemenangan.
Sebagai panglima politik pemilu, Puan diminta segera membentuk tim untuk mensukseskan PDI Perjuangan, baik dalam upaya memenangkan Pilpres maupun Pileg 2024 mendatang.
Puan Maharani, kata Umam, memiliki pengalaman panjang di eksekutif dan legislatif. Kemudian, dari pengalaman pertarungan politik, Puan memimpin PDIP dua kali menang pada Pemilu 2014 dan 2019. Bahkan, Puan juga memimpin tim pemenangan Ganjar Pranowo di Pilkada Jateng sejak periode pertamanya.
Ia tidak hanya piawai memimpin mesin partai dalam upaya politik elektoral, ia juga memiliki kapasitas memimpin langsung dalam penugasan jabatan publik, baik di legislatif maupun eksekutif.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Baca juga: Pengamat memperkirakan akan terbentuk 3-4 koalisi untuk menanggapi calon presiden Ganjar
“Dulu dia Menko PMK, sebelumnya di legislatif sendiri dia memimpin sebagai ketua fraksi, sekarang dia memimpin sebagai ketua DPR RI,” jelasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilihan Umum), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. nasional pada pemilihan parlemen sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: BMI siap menjalankan amanat Megawati untuk memenangkan Ganjar Pranowo
Baca juga: Puan mengaku siap memenangkan Ganjar di Pilpres 2024
Wartawan: Fauzi
Editor: Triono Subagyo
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023