Semoga ini tidak mempengaruhi jumlah pesanan kami di lapangan
Jakarta (Partaipandai.id) – Tarif baru ojek on line (ojol) resmi berlaku mulai Minggu (11/9), di mana para pengemudi Ojol berharap kenaikan tarif akan meningkatkan pendapatan mereka.
Priyo mengaku bersyukur atas kenaikan tarif tersebut, dan mengapresiasi keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memutuskan menaikkan tarif, serta perusahaan aplikator yang merespon cepat kenaikan tersebut.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Perhubungan dan aplikator yang mendengarkan aspirasi rekan-rekan ojol,” kata Priyo Baskoro Aji, salah satu driver ojol Grab di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengemudi Ojol mengapresiasi respon cepat aplikator untuk menaikkan tarif
Baca juga: Gojek resmi berlakukan perubahan tarif hari ini
.
Ia berharap kenaikan tarif ini dapat mengimbangi kenaikan biaya hidup yang merupakan dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Saya sebagai pengemudi Saya bersyukur bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan saya. Namun di sisi lain pasti akan sedikit memberatkan pelanggan karena akan mengeluarkan biaya yang lebih besar dari sebelumnya untuk menggunakan jasa ojol. Mudah-mudahan ini tidak mempengaruhi jumlah pesanan kami di lapangan,” kata Priyo.
Hal senada juga diungkapkan Ismail, seorang tukang ojek Gojek. Menurutnya, kenaikan tarif ini akan sangat membantu pendapatan mitra pengemudi dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari.
“Terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah mendengarkan keluhan pengemudi di lapangan, dan juga Gojek yang langsung merespon dengan cepat tentunya,” ujarnya.
Menurut Ismail, Gojek juga telah menyampaikan informasi terkait kenaikan tarif untuk layanan lain seperti GoSend, GoFood, dan GoMart.
“Dari pesan yang saya dapat, kenaikan tidak hanya berlaku untuk layanan Goride saja, tetapi semua layanan lainnya seperti Gofood, Gomart, Gosend. Bahkan, teman-teman Gocar juga menginformasikan kenaikan harga ini,” kata Ismail.
Tak hanya Gojek, Grab juga menaikkan tarif layanan lain di luar layanan transportasi ojol.
“Berdasarkan pesan informasi yang masuk dari aplikasi pengemudi bahwa peningkatan ini tidak hanya untuk layanan transportasi penumpang, layanan lain seperti Grabfood, Grabexpress Instan, dan lainnya juga mengalami peningkatan,” jelas Priyo.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan pada awal September memutuskan menaikkan tarif ojol. Ketentuan tarif ojol terbaru dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona I Sumatera, Jawa non-Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek on line Pada tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I, batas bawah dinaikkan dari Rp. 1.850 sampai Rp. 2.000, dan batas atas dinaikkan dari Rp. 2.300 hingga Rp. 2.500. Jadi ada kenaikan 6-10 persen untuk biaya layanan batas bawah dan atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah dinaikkan dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Batas atas dinaikkan dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 tahun 2020.
Untuk zona III, mulai dari Rp. 2.100, naik menjadi Rp. 2.300, atau meningkat 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp. 2.600 hingga Rp. 2.750 atau 5,7 persen dari kenaikan.
Baca juga: Survey: Mayoritas pengguna tetap menggunakan ojol meski tarifnya naik
Baca juga: Grab patuhi keputusan naikkan tarif ojek online
Baca juga: Pengamat: Revisi tarif ojol sudah benar, biaya aplikasi bisa berdampak luas
Reporter: Suci Nurhaliza
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022