By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Penyidik ​​JPU menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh
Share
Notification Show More
Latest News
Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia
September 25, 2023
Kiat tetap sehat di tengah polusi udara dengan bantuan gawai
September 25, 2023
Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT
September 25, 2023
Pemprov Babel sampaikan empat raperda ke DPRD
September 25, 2023
Memanas, Niger Larang Pesawat Prancis masuk Wilayah Udaranya!
September 25, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Hukum

Penyidik ​​JPU menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh

July 13, 2022
Updated 2022/07/13 at 4:53 PM
Share
SHARE

Kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan rumah untuk orang miskin

Banda Aceh (Partaipandai.id) – Tim Penyidik ​​Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh untuk mencari barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, di Aceh Utara, Rabu, mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan rumah miskin untuk tahun 2021. tahun fiskal.

“Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti guna meningkatkan proses penanganan kasus. Saat ini penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Jika ditemukan barang bukti akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Diah Ayu.

Penggeledahan dipimpin oleh Wahyudi Kuoso yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Penggeledahan tersebut didukung oleh tim keamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin oleh Arif Kadarman.

Dalam penggeledahan, kata Diah Ayu, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin di Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara.

More Read


Pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato tetap normal usai kerusuhan

10.928 mahasiswa baru Unnes jalani tes urine
Upaya cegah radikalisme bagi generasi muda di beranda negara
Bareskrim benarkan periksa Yuki Kato terkait promosi judi online
Kemenkumham: Desa sadar hukum pelopor pencegahan TPPO di NTT

“Seluruh dokumen terkait disita tim penyidik ​​dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa untuk menemukan bukti dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin,” kata Diah Ayu.

Diah Ayu mengatakan, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, disimpulkan kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka setelah penyidik ​​menemukan sedikitnya dua alat bukti.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan barang bukti,” kata Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari.

Baca juga: Empat tersangka korupsi pengadaan 225 sapi di Aceh minta dibebaskan

Baca juga: Kejaksaan tahan bendahara desa karena korupsi dana desa di Aceh Barat

Wartawan: M. Haris Setiady Agus
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022

Sumber

You Might Also Like

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

Sosiolog UNG paparkan rekomendasi penyelesaian konflik di Pohuwato

Bacapres Anies dukung peningkatan anggaran penelitian

TAGGED: Aceh, Baitul, JPU, Kabupaten, kantor, Mal, menggeledah, Penyidik
Redaksi Pandai July 13, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Penjelasan Gus Baha Tentang Sahabat Nabi Yang Kaya Tapi Tidak Berkorban
Next Article Gubernur Sulbar Perintahkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

September 25, 2023

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

September 25, 2023

Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

September 24, 2023

Sosiolog UNG paparkan rekomendasi penyelesaian konflik di Pohuwato

September 24, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?