Kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan rumah untuk orang miskin
Banda Aceh (Partaipandai.id) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh untuk mencari barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, di Aceh Utara, Rabu, mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan rumah miskin untuk tahun 2021. tahun fiskal.
“Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti guna meningkatkan proses penanganan kasus. Saat ini penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Jika ditemukan barang bukti akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Diah Ayu.
Penggeledahan dipimpin oleh Wahyudi Kuoso yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Penggeledahan tersebut didukung oleh tim keamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin oleh Arif Kadarman.
Dalam penggeledahan, kata Diah Ayu, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin di Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara.
“Seluruh dokumen terkait disita tim penyidik dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa untuk menemukan bukti dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin,” kata Diah Ayu.
Diah Ayu mengatakan, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, disimpulkan kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti.
“Kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan rumah bagi masyarakat miskin. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan barang bukti,” kata Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari.
Baca juga: Empat tersangka korupsi pengadaan 225 sapi di Aceh minta dibebaskan
Baca juga: Kejaksaan tahan bendahara desa karena korupsi dana desa di Aceh Barat
Wartawan: M. Haris Setiady Agus
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022