
Partaipandai.id – Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12), menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya, selama enam jam. Penggeledahan itu untuk memperdalam penyidikan dugaan suap dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka. (Hanif Nasrullah/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)

