Plt. Menkominfo melakukan pertemuan pertama dengan pejabat eselon I

Jakarta (Partaipandai.id) – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo) Mahfud MD menggelar rapat perdana dengan pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin.

“Saya melakukan pertemuan pertama dengan para pejabat eselon I, dengan agenda hanya mendengarkan tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dilakukan, sedang dilakukan, dan apa permasalahannya,” kata Plt. Menkominfo Mahfud di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin.

Mahfud mengatakan telah mendengarkan pemaparan dari dua dirjen, dari agenda mendengarkan pemaparan dari lima ditjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Belum ada informasi lain dari rapat koordinasi tersebut, dan menurut Mahfud pembahasan masih akan dilanjutkan pada Selasa (23/5).

Baca juga: Mahfud MD akan melantik empat pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa

Sehubungan dengan tugasnya sebagai Plt. Menkominfo, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin pagi, Mahfud mengatakan akan melantik empat pejabat eselon I untuk bertugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam jumpa pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mahfud membenarkan bahwa pelantikan pejabat eselon I sudah dijadwalkan sebelum ia dilantik menjadi Plt. Menkominfo dan tidak terkait dengan kasus yang baru-baru ini terjadi.

“Bukan karena ada insiden diganti. Itu sudah diusulkan jauh-jauh hari dan saya baru akan meresmikannya besok,” kata Mahfud.

Empat pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika itu rencananya akan dilantik pada Selasa (23/5) pukul 11.00 WIB.

Menko Polhukam Mahfud MD resmi dilantik sebagai Plt. Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Perpres tersebut menugaskan Mahfud menjadi Plt.Menkominfo guna menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai dengan adanya Menkominfo yang definitif.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang mengklarifikasi kasus serangan siber BSI

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati proses hukum yang sedang berjalan

Baca juga: Penyaluran STB untuk Sulsel 1 mencapai 65 persen dan Sumut 1 mencapai 30 persen

Reporter: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *