
Pekanbaru, (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah Riau menyatakan pengawas peredaran 411 kilogram sabu-sabu atas nama Marno yang sudah lama menjadi buronan, telah diamankan di Negara Bagian Johor, Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, Senin, tersangka ditangkap Polres Johor dengan barang bukti sabu seberat 62 kg. Selain Marno, pihaknya juga menangkap beberapa anggota jaringan Marno, termasuk istri dan anaknya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.
“Istri dan anaknya berhasil kami amankan di Dumai, beberapa waktu setelah pulang dari Malaysia. Dia memang DPO kami,” kata Yos Guntur.
Dari jaringan Marno, polisi menyita 121 kilogram sabu pada 2022 dan 290 kilogram sabu pada 2023. Sebanyak 411 kilogram sabu telah diamankan dari jaringan Marno.
Baca juga: Petugas Rutan Pekanbaru menggagalkan penyelundupan paket sabu
Baca juga: Polda Riau musnahkan 276 kg sabu asal Malaysia
Sebelum ditangkap polisi Malaysia, kata Yos Guntur, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Polsek bahwa Polda Riau mengejar buronan di wilayah hukum Malaysia.
Menurut Yos, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antara kedua negara sekutu tersebut.
“Ini merupakan kerja sama yang baik dan hubungan yang baik antara kedua negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Riau diketahui berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan bukti yang cukup. Total, sekitar 411 kilogram sabu berhasil disita yang merupakan hasil dari empat laporan polisi (LP).
Salah satunya penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 di Kota Pekanbaru. Modus peredaran barang haram seberat 276 kilogram itu diangkut dengan kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Minggu (29/1).
Dalam kasus ini lima pelaku ditangkap. Seorang di antara mereka tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.*
Baca juga: Teddy Minahasa pernah meminta bawahannya untuk menjual sabu di Riau
Baca juga: Polda Riau memburu dalang pengedar 276 kg sabu asal Malaysia
Reporter: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

