
Jambi (Partaipandai.id) – Walikota Jambi Syarif Fasha telah resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Walikota Jambi.
Syarif Fasha mengatakan di Jambi, Senin, surat pengunduran diri sudah disampaikan pada 9 Mei 2023 ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, juga diberitahukan kepada KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan KPU Kota Jambi. DPRD.
“Surat pengunduran diri saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dikonsultasikan dengan Kemendagri,” ujarnya.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai syarat menjadi calon anggota legislatif DPR RI di Kabupaten Jambi.
Baca juga: Pemkot Jambi menertibkan reklame PNBP dan melanggar aturan
Baca juga: Wisata Danau Sipin Jambi siap menjadi proyek ketahanan iklim global
Surat pengunduran diri juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi telah menerima surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya, DPRD tinggal menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk kemudian menggelar rapat paripurna proses pergantian.
Jika selama periode ini masih ada jabatan yang tersisa, maka akan digantikan oleh Wakil Walikota Jambi.
Fauzi mengatakan, tata cara pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi sudah tepat karena merupakan syarat untuk maju dalam Pileg 2024.
Sebagai Walikota Jambi, masa jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023.*
Baca juga: Walikota Jambi memberikan bantuan kepada mahasiswa yang menjadi korban gempa Turki
Baca juga: Walikota Jambi meminta PPS meningkatkan partisipasi pemilih
Pemberita: Tuyani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

