
Partaipandai.id – Dua dari tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap Polres Pesisir Selatan pada Kamis, 20 April 2019. Satu tersangka berinisial “AK” ditangkap saat berada di rumahnya, sementara satu orang lagi berinisial “IN” secara kooperatif menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan. (Fandi Yogari Saputra/Rayyan/Hilary Pasulu)

