“Saat hendak melarikan diri, pelaku menabrak tembok dan pot bunga milik warga dan warga berbondong-bondong mendatanginya. Pelaku kemudian berusaha membuat alibi seolah-olah menjadi korban,”
Pekanbaru (Partaipandai.id) – Aparat kepolisian Kota Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial AS (21) karena merampok seorang sopir taksi online di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis pagi dan mencoba membawa mobilnya untuk pulang ke Kecamatan Ukui. , Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi menjelaskan, AS berniat menyita Toyota Avanza merah dengan nomor B 1291 PIL yang dikemudikan sopir taksi Maxim bernama Sudarmedi.
Karena melawan, pelaku menikam leher kanan korban dengan senjata tajam. Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil alih kendali mobil dan berusaha meninggalkan TKP.
“Saat hendak melarikan diri, pelaku menabrak tembok dan pot bunga milik warga dan warga berbondong-bondong mendatanginya. Pelaku kemudian berusaha membuat alibi seolah-olah menjadi korban,” kata Andrie.
Tersangka AS mengaku menjadi korban pemerasan oleh sopir Maxim. Dia juga bersaksi bahwa pengemudi menodongkan pisau ke punggung dan memukulnya sehingga dia melawan.
“Setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan AS dipatahkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Ternyata korban sebenarnya adalah Sudarmedi,” ujarnya.
Korban saat ini mendapat perawatan oleh tim medis di rumah sakit.
Andrie melanjutkan, dari hasil interogasi diketahui dirinya akan menggunakan mobil tersebut untuk pulang kampung ke Ukui, Kabupaten Pelalawan.
“Selain itu, nantinya mobil tersebut akan dijual untuk keperluan pribadi dan untuk melamar kekasihnya di Ukui,” imbuhnya.
Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Pekanbaru. Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Reporter: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023