Batam (Partaipandai.id) – Ditpolairud Polda Kepri menggerebek shelter 16 calon Tenaga Kerja Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dari Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penggerebekan dilakukan petugas di salah satu hotel di Kota Batam, Jumat (16/9) sore.
“Rencananya 16 calon PMI akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” kata Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Batam, Sabtu (17/9).
Ia melanjutkan, 16 calon PMI yang diamankan petugas Ditpolair Polda Kepri diketahui berasal dari berbagai daerah.
“Ada yang dari Nusa Tenggara Barat tepatnya dari Lombok dan ada yang dari Sumbar,” katanya.
Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab mengelola penampungan dan pemberangkatan calon PMI berinisial AW (30)
“AW ini orang yang mengurusi mengambil keuntungan dari masing-masing calon PMI sebesar Rp 2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” kata Boy.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa telepon genggam, empat lembar uang pecahan Rp 100.000, pecahan ringgit Malaysia dan satu unit kendaraan roda empat.
“Saat ini pelaku kami telah menjerat Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 UU 18/2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU 11/2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja di Indonesia. juncto Pasal 55 (1) sd 1 KUHP,” ujarnya.
Reporter: Ilham Yude Pratama
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022