Jayapura (Partaipandai.id) – Juru Bicara Permohonan Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB kembali ditangkap di pasar Mamas Papua yang terletak di Jalan Percetakan Jayapura.
Sebelumnya, Jefri Wenda ditangkap saat PRP menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Mei di kawasan Perumnas IV Padang Bulan, Kota Jayapura.
Baca juga: Tim gabungan tangkap juru bicara PRP Jefri Wenda di Jayapura
Padahal pasar tutup pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan, anggota mengecek dan menemukan dua orang di lantai tiga.
Kedua orang tersebut kemudian ditangkap, yakni juru bicara PRP Jefri Wenda dan Ruben Watla. Saat ini kedua orang tersebut sedang diperiksa penyidik di Polres Jayapura Kota, jelas Mackbon.
Apalagi PRP yang bersekutu dengan KNPB sudah lima kali melakukan long march, padahal Polres Jayapura sudah siap memfasilitasi aksi unjuk rasa ke DPR Papua.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Kelompok tersebut tetap bersikukuh melakukan long march dan ada indikasi melakukan aksi anarkis sehingga aparat keamanan berusaha menggagalkannya.
Dalam menjalankan aksinya, PRP menuntut referendum dan menolak pembentukan daerah otonom baru (DOB). Penyidikan masih dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Kota Jayapura, kata Kombes Mackbon.
Reporter: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022