Polisi Lebak menangkap seorang PNS yang mencabuli anaknya sendiri

Pelaku berinisial RA (53) yang menganiaya anaknya sendiri M (22).

Lebak (Partaipandai.id) –

Polisi Resor (Polres) Lebak dan Polres Banten telah menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri dari tahun 2016 hingga 2022.

“Pelaku berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri, M (22),” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu.

Pelaku pelecehan seksual dimulai pada tahun 2016, saat korban berusia 16 tahun atau di bawah umur.

Korban pada tahun 2016 hendak berangkat ke sebuah pesantren di wilayah Jawa Tengah bersama ayahnya dengan menggunakan bus.

Namun, korban tertidur di dalam bus dengan kepala bersandar di bahu tersangka.

Selanjutnya ayah tersangka memeluk korban menggunakan tangan kanan dan meremas dada kanan korban berulang kali.

“Aksi tidak senonoh ini, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terjadi pada Juni 2017 lalu dengan masuk ke kamar saat korban sedang tidur.

Tersangka kemudian memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengucapkan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

“Terlebih lagi, tersangka melakukan hubungan seksual dengan korban,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7), sekitar pukul 21.30 WIB usai mengirimkan pesan kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Namun, pesan tersebut tidak ditanggapi oleh korban karena ketakutan

Namun pintu kamar korban tidak dikunci, sehingga tersangka masuk ke dalam dan kembali melakukan perbuatan asusila.

Polisi setempat kini mengantongi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, dengan sejumlah barang bukti antara lain hasil visum, tangkapan layar yang berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban dan tersangka.

Wartawan: Mansyur Suryana
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *