Polisi menangkap empat pelaku kejahatan dan pelecehan seksual di Ambon

Partaipandai.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku menangkap empat pelaku kejahatan seksual, yakni pencabulan dan pencabulan terhadap anak dan perempuan di Kota Ambon. Di dalam konferensi pers Rabu (22/2) diketahui keempat pelaku berinisial MPL, U, JT dan IW. (Alfian Sanusi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *