
memuat…
Puluhan anggota klub motor yang konvoi tanpa busana di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor itu ditertibkan. Foto: Dok
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 09.10 WIB, Minggu (14/5/2023). “Kami mendapat informasi adanya sekelompok orang yang menggunakan kendaraan tetapi tidak berpakaian di SPBU Tugu. Kemudian kami melakukan patroli dan menangkap kelompok yang tidak mengenakan pakaian tersebut di Gunung Mas,” ujarnya, Minggu (14/5 /2023).
Mereka adalah anggota klub motor asal Cibinong yang sedang melakukan aktivitas di sebuah vila di kawasan Puncak. Mereka sedang melakukan orientasi bagi anggota baru di pinggir jalan.
Namun cara orientasi dengan tidak memakai baju dan tanpa helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya tidak dibenarkan. Jadi, mereka direkam dan kemudian diberi pendidikan oleh polisi.
“Kegiatan seperti itu tidak boleh dilakukan di jalur Puncak, bahkan di jalur utama. Jika sedang mengadakan orientasi anggota klub, silakan tinggal di vila tempat mereka melakukan kegiatan,” kata Ardian.
Hasil pendataan menunjukkan ada 36 orang dengan 16 sepeda motor yang digunakan. Sejauh ini, belum ada indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
“Kami sudah mendata baik nama maupun alamatnya agar kerawanan yang muncul ke depannya bisa diminimalisir. Karena informasi yang kami dapat, orang mengira mereka adalah geng motor. Dapat kami sampaikan bahwa sekelompok orang yang kami amankan tadi murni dari klub motor, jadi tadi hanya pembinaan saja,” ujarnya.
(jon)

