Penghancuran 22.000 botol miras di Bogor

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti miras di Mapolres Bogor Kota, Kelurahan Kedunghalang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). Polres Bogor Kota memusnahkan sebanyak 22.000 botol miras berbagai merk dan jenis yang merupakan hasil penciptaan kondisi jelang Operasi Lilin Lodaya 2022. Partaipandai.id FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *