Sidoarjo, HARI BANGSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta anggota Panitia Pemilihan Umum (PPK) Pilbup 2020 tetap menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Salah satunya adalah berhati-hati menggunakan media sosial (medsos).
Ketua KPU Sidoarjo Mokhamad Iskak mengingatkan agar anggota PPK Pilbup 2020 tidak mengacungkan jempol dan mengomentari foto parpol dan foto orang yang akan mencalonkan diri dalam Pilbup Sidoarjo.
“Mulai hari ini teman-teman (PPK) tidak boleh melakukan itu (seperti foto parpol dan foto pasangan calon). Karena itu artinya teman-teman tidak terlihat netral,” kata Iskak saat memberikan sambutan pada acara pelantikan ke-90 Anggota PPK se-Kabupaten Sidoarjo, di Hotel Aston KNV, Sabtu (29/2).
Iskak juga meminta anggota PPK untuk tidak bergabung dengan grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat pihak-pihak yang menjadi bagian dari tim sukses Pilbup Sidoarjo. Alumni Umsida ini juga meminta PPK menanggalkan atribut masing-masing. Diantaranya tidak memaki atribut ormas tertentu pada saat kegiatan resmi pemilu.
Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin yang hadir dalam pelantikan PPK juga menekankan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu.
Sementara itu, KPU Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melantik 90 anggota PPK untuk melakukan pemilihan pada 23 September 2020. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, proses pembentukan PPK di Kabupaten Mojokerto dilakukan melalui seleksi terbuka.
Artinya siapa saja yang merupakan penduduk Kabupaten Mojokerto yang tersebar di 18 kecamatan yang memenuhi persyaratan serta memiliki kemampuan dan kemauan terbuka lebar untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Mojokerto.
“Ke-90 PPK juga harus melakukan pembinaan teknis. Tugas berat pertama PPK dengan jajaran di bawahnya adalah melakukan pemutakhiran data pemilih,” kata Muslik Bukhori, Minggu (1/3).
Dikatakannya, data pemilih diperoleh dari KPU RI, disusul KPU provinsi kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten-Kota yang telah ditautkan ke daftar pemilih tetap. (sta/ris/rd)