DKPP berharap kematian ratusan petugas KPPS tidak terulang kembali

Solo (Partaipandai.id) –

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berharap kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang.

Ketua DKPP Heddy Lugito di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai batasan usia bagi penyelenggara pemilu ad hoc.

“KPU dan Bawaslu sudah membuat aturan untuk penyelenggaraan pemilu, seperti pembatasan usia dan tes kesehatan,” ujarnya.

“Mungkin kematiannya bertepatan dengan pemilu juga. Jadi bukan semata-mata karena pemilu. Jangan sampai ada yang mati lagi,” ujarnya.

Ke depannya, kata dia, kejadian ini sudah diantisipasi melalui regulasi, salah satunya adalah usia penyelenggara di bawah 50 tahun.

“Ya kita berharap dan berdoa semoga tidak terjadi bencana seperti kemarin karena (petugas KPPS) semuanya masih muda,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP RI periode 2017-2022 Alfitra Salamm mengatakan, pada Pemilu 2019 jumlah pejabat yang meninggal hampir 800 orang.

“Jangan sampai terjadi lagi. KPU RI dan Bawaslu RI harus mengantisipasi hal ini,” ujar Ketua Umum Ikatan Ilmu Politik Indonesia itu.

Reporter: Aris Wasita
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *