Satu Desa di Sidoarjo Tidak Adakan Pilkades

Dipastikan satu desa di Sidoarjo tidak akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Dipastikan satu desa di Sidoarjo tidak akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto.

Fredik mengungkapkan, desa yang tidak akan menggelar Pilkades adalah Desa Mergosari, Kacan Tarik. Karena itu, dari 175 desa di Sidoarjo, hanya 174 desa yang akan menggelar pilkades.

Fredik menjelaskan, Desa Mergosari tidak mengadakan pilkades, karena tidak ada calon yang akan mengikuti kontestasi. Menurut dia, pihaknya sudah menutup kasus tersebut. Alhasil, Desa Mergosari akan diisi oleh pelaksana (Plt).

“Sudah ditutup, dan PLtnya akan diisi oleh camat. Plt itu sendiri akan diangkat untuk dua tahun ke depan,” ujarnya, Minggu (20/12).

Tak hanya itu, Fredik juga mengungkapkan ada dua desa lain yang menjadi perhatian pihaknya karena di dalamnya terdapat konflik. Kedua desa tersebut adalah Desa Sebani dan Desa Prasung.

“Calon di Desa Sebani tersandung narkotika dan Prasung tersandung masalah korupsi,” katanya.

Lebih lanjut Fredik mengatakan, selama Pilkades, jumlah TPS bertambah. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri tertanggal 10 Desember 2020 dan untuk memaksimalkan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.

“Total jumlah TPS di Sidoarjo setelah ditambah adalah 1.384 TPS. Jumlah pemilih maksimal di setiap TPS adalah 500 orang,” pungkasnya.(cat/rd)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *