Seorang remaja tewas setelah ditikam dalam tawuran di Tangerang

Diketahui, korban merupakan warga Panongan yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Tangerang (Partaipandai.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa, Polres Tangerang, Polda Banten melaporkan seorang remaja laki-laki tewas ditikam dalam tawuran antar preman di Kampung Kadu Lembur, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Minggu pagi.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, di Tangerang, Minggu mengatakan, korban remaja berinisial M (19) ditemukan dalam kondisi kritis dan tergeletak di depan toko milik warga sekitar sekitar pukul 04.05 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, dia melihat dua sepeda motor dikejar oleh enam orang dengan menggunakan tiga sepeda motor membawa senjata tajam. Kemudian, setelah terjadi penusukan dan satu orang luka, keenam tersangka pelaku itu pergi,” ujarnya lagi.

Akibat kejadian tersebut, warga sekitar langsung melaporkan ke polisi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja hingga akhirnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

“Untuk kondisi korban berapa luka yang dialami hingga meninggal dunia, kami belum tahu. Karena masih dilakukan otopsi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, identitas korban diketahui warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban diketahui merupakan warga Panongan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya lagi.

Dia menduga, kejadian tawuran ini merupakan aksi antara dua preman yang berselisih. Sebelum melakukan aksinya, mereka membuat janji melalui media sosial.

“Mereka sepakat untuk melawan. Kedua geng motor itu membawa pedang dan celurit,” ujarnya.

Pihaknya langsung bergerak membentuk tim gabungan Satreskrim untuk mengejar para pelaku tawuran.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para preman,” katanya.

Baca juga: Polisi amankan 10 remaja yang akan tawuran di Tangerang
Baca juga: Ratusan siswa SMK di Tangerang menyatakan anti tawuran

Reporter: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *