Kami akan segera membentuk panitia kerja agar mereka bisa lebih fokus menangani masalah ini.
Pangkalpinang (Partaipandai.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan pengelola hutan tanaman industri (HTI) di daerah ini.
“Kami akan segera membentuk panitia kerja agar bisa lebih fokus menangani masalah ini, dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar sengketa ini bisa cepat diselesaikan,” kata Pj Ketua DPRD Provinsi Babel Adet Mastur, di Pangkalpinang, Sabtu.
Hal ini sebagai tindak lanjut DPRD Babel menanggapi laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Hutan Rakyat beberapa waktu lalu terkait masalah pemanfaatan pengelolaan kawasan, khususnya perusahaan pemegang izin HTI.
Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan dan sengketa keberadaan HTI yang terjadi di Babel, Adet dan Komisi III DPRD Babel telah berkonsultasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pertemuan dengan Dinas Kehutanan Sumsel perlu dilakukan untuk mendapatkan peta awal kawasan hutan saat Babel masih berada di Sumsel.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Ini untuk mengetahui apakah izin HTI yang ada di Babel masuk dalam kawasan, padahal kawasan hutan di Babel sudah beberapa kali mengalami perubahan,” katanya juga.
Selain itu, DPRD Babel juga ingin mengkaji dan berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumsel dalam menyelesaikan sengketa HTI, termasuk pencabutan izin.
Menurutnya, permohonan pencabutan izin HTI yang bermasalah merupakan aspirasi masyarakat yang juga perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengalaman ini akan kami jadikan acuan untuk mengambil langkah dalam mengusulkan pencabutan izin HTI yang bermasalah,” ujarnya lagi.
Menurutnya, keinginan masyarakat untuk mencabut izin HTI yang bermasalah sangat wajar, karena selain tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, perkembangan pengelolaan dan pemanfaatannya juga sangat kecil dibandingkan total luas kawasan.
“Kami tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan membentuk panitia kerja. Bulan depan kami akan bekerja,” kata Adet.
Baca juga: DPRD Babel mengeluarkan rekomendasi untuk menghapus HTI
Reporter: Donatus Dasapurna Putranta
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022